Lanjut ke Sidang Pembuktian, Termohon Menarik Diri dalam Mediasi

Thu, 19 Oct 2023

Agenda Sidang Pemeriksaan Awal Komisi Informasi NTB dengan nomor register 006/KINTB/PSI-REG/X/2023 antara Pemohon Syamsul Rizal terhadap Termohon Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah (16/10/23) Persidangan ini dihadiri langsung oleh Syamsul Rizal selaku Pemohon dan Pihak Termohon yang hadir Sekertaris Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Sidang Pemeriksaan Awal dipimpin oleh Ketua Majelis M. Zaini bersama Anggota Majelis Suaeb dan Badrun serta Panitera Sidang yaitu Sangayu. Dalam persidangan kali ini pihak Termohon para majelis mengajukan pertanyaan - pertanyaan kepada pemohon terkait dokumen informasi yang diminta.

Salah satu dokumen yang diminta adalah
• Dokumen informasi APBDes Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022
• Dokumen Informasi alokasi APBDes Tahun 2020, 2021 dan 2022
• Dokumen Informasi Pembelanjaan APBDes Tahun 2020, 2021 dan 2022
• Dokumen Informasi Pembinaan Masyarakat Tahun 2020, 2021 dan 2022
• Dokumen Informasi pelaksanaan pembangunan Tahun 2020, 2021 dan 2022

Dari hasil sidang pemeriksaan awal kali ini antara pihak termohon dan pemohon telah bersepakat untuk menempuh mediasi dengan Mediator (Sansuri) yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB di Ruang Mediasi Komisi Informasi NTB.

Kemudian hasil Mediasi yang dilakukan Kepala Desa Monggas Kabupaten Lombok Tengah selaku Termohon menarik diri dari mediasi karena tidak sepakat dengan proses mediasi yang dilakukan. Dengan demikian persidangan akan dilanjutkan kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dari Petugas Kepaniteraan.