Sepakat! Pemohon dan Termohon berhasil tempuh Mediasi

Thu, 18 Jan 2024

Agenda Sidang Pemeriksaan Awal Komisi Informasi NTB dengan nomor register 021/KINTB/PSI-REG/XI/2023 antara Pemohon Hamzanwadi terhadap Termohon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB (18/01/24) Persidangan ini dihadiri oleh Hamzanwadi selaku Pemohon dan Sekertaris Dinas langsung selaku kuasa Termohon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.

Sidang Pemeriksaan Awal dipimpin oleh Ketua Majelis Asraruddin bersama Anggota Majelis Sansuri dan M. Zaini serta Panitera Sidang yaitu Sangayu. Dalam persidangan para majelis mengajukan pertanyaan - pertanyaan kepada pemohon terkait dokumen informasi yang diminta.

Salah satu dokumen yang diminta adalah Salinan dokumen Informasi Sumber Dana untuk Pembangunan/Rehabilitasi Gedung SMKN 1 Praya Timur,Kab. Lombok Tengah TA 2023.

Dari hasil sidang pemeriksaan awal kali ini antara pihak termohon dan pemohon telah bersepakat untuk menempuh mediasi dengan Mediator (Suaeb) yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB di Ruang Mediasi Komisi Informasi NTB.