Visitasi Monev KIP 2024, Ketua KI NTB: Yang Sudah Dilaksanakan Bappenda NTB Itulah Standar Layanan
Tue, 10 Sep 2024
Kepala Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama seluruh PPID Bappenda Provinsi NTB menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa 10 September 2024.
Visitasi ini bertujuan untuk melihat secara langsung penerapan standar layanan informasi publik di Bappenda Provinsi NTB serta merupakan bagian dari tahapan ketiga dalam rangkaian pelaksanaan Monev KIP yang setiap tahun dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, H. Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., yang hadir bersama seluruh Komisioner KI mengatakan bahwa apa yang kami lihat dan yang sudah dilaksanakan oleh Bappenda Provinsi NTB telah sesuai dengan standar layanan informasi publik, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa sebagaimana peraturan dimaksud, bahwa informasi terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah juga merupakan bagian dari informasi terbuka yang harus dapat diakses, sekaligus disediakan oleh setiap badan publik.
“Yang sudah dilaksanakan oleh Bappenda, itulah standar layanan. Pelayanan informasi publik seperti disampaikan tadi sudah luar biasa, itulah yang menjadi tugas kita sebagai PPID badan publik,” sebut Ketua KI Provinsi NTB, Sansuri.
Sementara itu, Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, memaparkan berbagai kegiatan, inovasi dan layanan informasi publik yang ada di Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi NTB ini. Bagaimana dengan 10 UPTB UPPD yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, pengelolaan PPID tetap berjalan dan bersinergi dengan baik, termasuk membangun komitmen dan kolaborasi bersama seluruh mitra dan stakeholders.
“Selain memastikan tugas-tugas PPID berjalan dengan baik, kami juga membangun sinergi dan kolaborasi dengan mitra dan berbagai stakeholders terutama dalam penyebarluasan informasi publik yang penting untuk diketahui oleh publik, seperti pemberlakuan Pergub 30 Tahun 2024 tentang pemberian keringanan pajak kendaraan dan apresiasi kepada wajib pajak aktif,” tegas Hj. Eva.
Sehingga kami harapkan berbagai informasi yang Bappenda NTB terbitkan dan kuasai dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat seluas-luasnya, lanjut perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi NTB ini.
Beberapa pertanyaan disampaikan secara bergilir oleh seluruh Komisioner KI Provinsi NTB yang hadir, diantaranya Wakil Ketua Drs. H.M. Zaini, Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Suaeb Qury, S.HI., Koordinator Bidang Kelembagaan, Asraruddin, S.AP., M.M., Inov., serta kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap berbagai sarana-prasarana serta inovasi-inovasi yang Bappenda Provinsi NTB kelola. Seperti ruang sekretariat PPID, Front Office, ruang Call Center, pengelolaan server informasi kendaraan bermotor, ruang Control Center, serta menyempatkan untuk foto bersama di photo booth PPID yang tahun ini menjadi salah satu bagian dari sarana peningkatan pelayanan informasi publik.