VISI

Terwujudnya masyarakat informasi yang terbuka, maju dan mandiri.

MISI

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya terhadap Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Provinsi NTB melalui konsolidasi, pemahaman wawasan, peningkatan kompetensi serta distribusi tanggung jawab sesuai prinsip kesetaraan dan keadilan.
  3. Mengoptimalkan kualitas Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.
  4. Membangun kemitraan dengan stakeholder untuk mengakselerasi masyarakat informasi.
  5. Meningkatkan kapasitas dan peran Badan Publik dalam memberikan layanan informasi publik.

 

  • RENCANA KERJA
  1. Meningkatnya jumlah akses Pemohon Informasi dan penggunaan informasi publik oleh masyarakat.
  2. Meningkatnya kapasitas sumber daya manusia pada Komisi Informasi Provinsi NTB pada penyelesaian sengketa informasi, advokasi sosialisasi dan edukasi, administrasi, digitalisasi dan lain-lain.
  3. Terwujudnya sistem manajemen penyelesaian sengketa informasi berbasis web aplikasi.
  4. Adanya kompilasi dan kodifikasi putusan sengketa informasi berbasis kasus.
  5. Meningkatnya kerjasama/MoU dengan stakeholder.
  6. Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik.
  7. Terlaksananya Evaluasi dan Apresiasi Desa dalam Layanan Informasi Publik melalui program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP).
  8. Terlaksananya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) kerjasama dengan Komisi Informasi Pusat RI.
  9. Terlaksananya Anugerah Tinarbuka bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat RI.
  10. Meningkatnya kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi publik di Badan Publik.