Layanan Pengaduan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
Layanan Pengaduan ini disediakan bagi Pemohon Informasi Publik yang merasa dirugikan atas tidak dipenuhinya hak memperoleh informasi oleh Badan Publik. Pengaduan akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi yang berlaku.
Kantor Komisi Informasi Provinsi NTB
Jalan Udayana No.14, Monjok Barat, Kec.Selaparang,Kota Mataram, NTB. Kode Pos: 83122
Email: ki.provntb@gmail.com / ki@ntbprov.go.id
WhatsApp: 089666677714 (Hotline)
Instagram: KI Provinsi NTB | Lihat
Facebook: KI Provinsi NTB | Lihat