Welcome to Komisi Informasi NTB Official Website

(0370) 7507023

Berita

Laporan Tahunan PPID Lombok Tengah Diserahkan ke KI NTB, Perkuat Keterbukaan Informasi hingga Tingkat Desa

Gsn2npkxzq8cZ9Cx5V7vvmwvyhIrBQEMri1GcjBa

Mataram, 22 Mei 2025 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menerima laporan tahunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari pemerintah daerah. Hari ini, Kamis, 22 Mei 2025, giliran Kabupaten Lombok Tengah yang menyerahkan laporan tahunan PPID-nya, diterima langsung oleh Ketua KI NTB, Bapak M. Zaini, di ruang rapat KI NTB.

Penyerahan laporan dari Lombok Tengah diwakili oleh dua anggota PPID Utama Kabupaten Lombok Tengah, Pak Agung dan Pak Taufik. Keduanya memang telah berpengalaman dalam pengelolaan PPID di tingkat kabupaten, memastikan laporan yang diserahkan komprehensif dan akurat. Dengan penyerahan ini, Lombok Tengah menjadi kabupaten/kota ketiga di NTB yang menyerahkan laporan tahunan PPID-nya, menyusul Kabupaten Dompu dan Kota Mataram.

Dalam kesempatan tersebut, Pak Agung menyampaikan harapannya agar ke depan ada perwakilan dari komisioner KI NTB yang dapat menjadi narasumber untuk bimbingan teknis (bimtek) PPID di tingkat desa di Lombok Tengah. Permintaan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memperluas dan memperkuat penerapan keterbukaan informasi hingga ke akar rumput.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KI NTB, Bapak M. Zaini, menyatakan kesiapannya. Beliau menegaskan bahwa KI NTB akan selalu siap apabila ada kabupaten/kota yang meminta Komisi Informasi untuk menjadi narasumber, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik di berbagai tingkatan pemerintahan.(RH)