Welcome to Komisi Informasi NTB Official Website

(0370) 7507023

Berita

Pertahankan Predikat Informatif, KI NTB Perkuat Sinergi dengan Pemkab Dompu

Pertahankan Predikat Informatif, KI NTB Perkuat Sinergi dengan Pemkab Dompu

Dompu, 7 April 2026 — Komisi Informasi Provinsi NTB melanjutkan kunjungan kerja hari kedua dengan menyambangi Kabupaten Dompu dalam rangka koordinasi implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus silaturahmi dengan pemerintah daerah.

Kunjungan tersebut diterima di Ruang Sekretaris Daerah dan menjadi momentum silaturahmi perdana bagi komisioner KI NTB yang baru dilantik pada Maret 2026.

Rombongan komisioner dipimpin oleh Ketua Sahnam bersama jajaran, dan disambut langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. Khaerul Insyan, S.E., M.M. beserta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu  Muhammad Nursalam, ST. dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan KI NTB sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Dompu.

Ketua KI NTB menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan sekaligus memperkenalkan jajaran komisioner, termasuk tiga komisioner yang baru dilantik. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI NTB menegaskan harapannya agar Kabupaten Dompu dapat mempertahankan predikat informatif yang telah diraih, serta terus meningkatkan sinergi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut, Ketua KI NTB mendorong penguatan infrastruktur informasi melalui pembangunan command center serta pengembangan aplikasi Satu Data sebagai upaya mendukung transparansi berbasis digital. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pengembangan dan pemutakhiran sistem informasi. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap berkomitmen untuk memprioritaskan penguatan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa peran Dinas Kominfo sangat strategis dalam menangkal penyebaran hoaks, yang juga memerlukan dukungan dari media massa.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu menambahkan bahwa implementasi sistem informasi telah berjalan, termasuk pengelolaan aplikasi SIRUP pada bagian pengadaan barang dan jasa. Selain itu, konsep Satu Data di Kabupaten Dompu telah memiliki portal tersendiri yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Husna Fatayati turut memberikan penjelasan terkait klasifikasi informasi publik, baik yang wajib diumumkan maupun informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Kabupaten Dompu. (RH)

-----

Humas Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

(Berita ini disusun berdasarkan hasil kegiatan Kunjungan Koordinasi KIP di Kantor Bupati Dompu pada 7 April 2026)