Welcome to Komisi Informasi NTB Official Website

(0370) 7507023

Berita

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Bimtek Desa 2025 di Lombok Utara Berlangsung Sukses

HXXKd4hWAtvpvCvcRac3gvDM6zdXoZU0B6ThIzNQ

Lombok Utara, 22 Juli 2025 – Hari kedua pelaksanaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo KLU, Hairul Anwar, S.Kom, beserta jajaran.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Hairul Anwar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Komisi Informasi Provinsi NTB. Ia juga mendorong seluruh peserta, terutama Tim PPID Utama dan dua desa yang di tunjuk mengikuti Emonev KIP yaitu Desa Jenggala dan Desa Selelos untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas desa dalam memahami keterbukaan informasi publik serta menjelaskan berbagai program strategis yang tengah dijalankan oleh Diskominfo KLU.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi NTB, Asraruddin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Diskominfo KLU. Ia juga menyampaikan harapan agar salah satu desa di Kabupaten Lombok Utara nantinya bisa masuk dalam kategori "Informatif" dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025." Tentunya ini membutuhkan Kolaborasi dari Lintas sektor, agar bisa mempertahan prestasi Agar desa-desa di NTB masuk do tingkat Nasional.

Pada sesi berikutnya, anggota Komisioner KI NTB, Sansuri, menyampaikan materi mengenai dasar-dasar keterbukaan informasi publik. Ia memaparkan tentang tugas pokok dan fungsi KI NTB, landasan hukum, parameter dan pembobotan dalam evaluasi, tantangan pelaksanaan Monev, serta tahapan dan mekanisme penilaian yang akan dilakukan pada tahun ini.

Rangkaian acara ditutup dengan pemaparan teknis oleh Hafiz, staf Sekretariat KI NTB, yang membawakan materi bimbingan teknis pengisian e-Monev. Ia menjelaskan langkah-langkah teknis bagaimana desa dapat mengisi data Monev melalui laman resmi https://e-monev.komisiinformasi.go.id/.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya di lingkup pemerintahan desa di NTB. (RH)