Welcome to Komisi Informasi NTB Official Website

(0370) 7507023

Berita

KI NTB Lakukan Monev ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dorong Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

KI NTB Lakukan Monev ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dorong Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

Mataram, 26 November 2025 — Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi NTB melanjutkan rangkaian penilaian ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah NTB. Pelaksanaan Monev dilakukan bersama dengan Biro Hukum di Ruang Anggrek, Kantor Gubernur NTB, sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan penyelenggaraan keterbukaan informasi berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel.

Tim diterima oleh Kiki Rizki Amelia, Kepala Tata Usaha yang mewakili Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta jajarannya. Dalam paparannya, ia menyampaikan progres pengelolaan PPID yang meliputi pembenahan struktur pelayanan, peningkatan koordinasi dengan bidang-bidang terkait, serta upaya memperkuat pelaporan layanan informasi masyarakat. Ia menekankan bahwa biro terus berupaya memperbaiki tata kelola informasi melalui digitalisasi dan penyediaan data yang lebih terstruktur. tak kalah penting beliau juga menjelaskan terkait Inovasi nya yaitu SI-PAW ( Sistem Pergantian Antar Waktu) dan SI-NADA ( Sistem Informasi Penataan Desa).

Pada sesi dialog, Ketua Komisi Informasi NTB, M.Zaini menegaskan bahwa Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah memegang peran penting dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, struktur kewilayahan, hingga layanan administrasi pemerintahan. Ketua mendorong agar data yang bersifat publik dapat ditampilkan secara lebih terbuka dan mudah diakses. Wakil Ketua Komisi Informasi NTB, Asraruddin menambahkan bahwa peningkatan respons pelayanan permintaan informasi menjadi aspek penting dalam penilaian Monev tahun ini.

Komisioner Sansuri memberikan sejumlah catatan mengenai masih perlunya sinkronisasi informasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Ia mengapresiasi komitmen biro, namun menekankan perlunya peningkatan dokumentasi digital agar alur pelayanan lebih tersistem dan transparan. Sementara itu, Komisioner Suaeb menyoroti pentingnya penyempurnaan DIP (Daftar Informasi Publik), khususnya kategori informasi serta-merta dan berkala, yang dinilai masih memerlukan pembaruan agar sesuai kebutuhan publik.

Kegiatan Monev ditutup dengan penegasan bahwa Komisi Informasi NTB siap mendampingi perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi. Tim berharap Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dapat terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan PPID sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik. (RH)


Humas Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

(Berita ini disusun berdasarkan hasil kegiatan kunjungan Visitasi Tim KI NTB ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB pada 26 November 2025.)