Mataram, 5 Februari 2026 — Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) menerima kunjungan dari pihak Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) dalam rangka penarikan mahasiswa magang yang telah menyelesaikan program magang di Kantor KI NTB selama 40 hari.
Penarikan mahasiswa magang tersebut dilakukan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Dedy Sofian MZ, M.MT, terhadap dua orang mahasiswa UNU NTB yang selama ini melaksanakan kegiatan magang di lingkungan KI NTB. Rombongan dari pihak kampus diterima secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Drs. M. Zaini, M.Si., dalam suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pembimbing menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KI NTB yang telah menerima mahasiswa magang serta memberikan ruang belajar dan pengalaman kerja nyata selama pelaksanaan magang. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami dunia kerja, khususnya di lembaga publik yang berperan dalam penguatan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Ketua KI NTB Drs. M. Zaini, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa magang yang telah menunjukkan kemauan belajar serta kedisiplinan dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan oleh pembimbing lapangan di KI NTB. Ia berharap pengalaman magang tersebut dapat memberikan manfaat positif dan menjadi motivasi bagi mahasiswa dalam pengembangan kapasitas akademik maupun profesional ke depan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pihak Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat menyerahkan cendera mata kepada Ketua KI NTB sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
KI NTB menyambut baik sinergi dengan perguruan tinggi dan berkomitmen untuk terus mendukung program magang mahasiswa sebagai bagian dari upaya edukasi publik dan penguatan nilai-nilai keterbukaan informasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (RH)
-----
Humas Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita ini disusun berdasarkan hasil pertemuan di ruang rapat KI NTB pada 5 Februari 2026)