Mataram, 12 Januari 2026 — Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) menggelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik antara Pemohon Winoto dan Termohon Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah, yang berlangsung di ruang sidang KI NTB.
Sidang sengketa informasi publik tersebut terdaftar dengan Nomor 031/KINTB/PSI-REG/XII/2025 dan dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner M. Zaini, dengan Anggota Majelis Sansuri dan Badrun AM, serta Mediator Asraruddin. Sidang dihadiri oleh para pihak, baik pemohon maupun termohon, yang masing-masing hadir dengan kuasa.
Sidang ini merupakan sidang kedua, setelah pada sidang sebelumnya hanya dihadiri oleh pihak pemohon. Agenda sidang meliputi pemeriksaan awal, antara lain terkait kedudukan hukum pemohon dan termohon, kewenangan Komisi Informasi Provinsi NTB dalam penyelesaian sengketa informasi publik, serta jangka waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.
Dalam proses pemeriksaan, pihak termohon belum dapat memastikan secara pasti tanggal penerimaan surat permohonan informasi dari pemohon. Menyikapi hal tersebut, Majelis Komisioner meminta agar termohon melengkapi dan menyerahkan bukti penerimaan surat permohonan tersebut pada sidang selanjutnya sebagai bagian dari pembuktian.
Pada tahapan penyampaian kesimpulan, baik pemohon maupun termohon tidak menyampaikan tambahan kesimpulan kepada majelis. Selanjutnya, Ketua Majelis Komisioner menyarankan kepada para pihak untuk menempuh jalur mediasi, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik.
Namun demikian, proses mediasi antara pemohon dan termohon tidak membuahkan kesepakatan. Oleh karena itu, Panitera Komisi Informasi Provinsi NTB akan menjadwalkan sidang lanjutan guna melanjutkan proses penyelesaian sengketa informasi publik tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (RH)
-----
Humas Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita ini disusun berdasarkan hasil kegiatan sidang Ajudikasi nonlitigasi di ruang sidang KI NTB pada 12 Januari 2026)