Welcome to Komisi Informasi NTB Official Website

(0370) 7507023

Berita

Pemohon GMPRI Hadir, Termohon BBWS NT I Absen dalam Sidang Awal di Komisi Informasi Provinsi NTB

Pemohon GMPRI Hadir, Termohon BBWS NT I Absen dalam Sidang Awal di Komisi Informasi Provinsi NTB

Mataram, 22 Oktober 2025 – Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) kembali menggelar sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (GMPRI) dengan Termohon Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I), bertempat di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi NTB, Jalan Udayana, Mataram.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Sansuri, dengan Anggota Majelis Asraruddin dan M. Zaini, merupakan sidang awal yang beragenda pemeriksaan legal standing Pemohon dan Termohon, serta pemeriksaan batas waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi (PSI) publik.

Dalam sidang tersebut, hanya pihak Pemohon (GMPRI) yang hadir, sementara Termohon (BBWS NT I) tidak dapat menghadiri persidangan. Berdasarkan surat resmi yang diterima oleh Komisi Informasi NTB, pihak Termohon menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka karena PPID Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang berkedudukan di Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sedang dalam proses penyiapan surat kuasa serta dokumen administrasi lainnya untuk keperluan sidang di KI NTB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis, Sansuri, memutuskan untuk menunda jalannya sidang hingga pihak Termohon siap dan mendapatkan panggilan resmi dari Panitera KI NTB untuk menghadiri sidang berikutnya.

Dengan ditundanya sidang ini, Komisi Informasi NTB berharap agar pada sidang lanjutan nanti, kedua belah pihak dapat hadir guna memperlancar proses pemeriksaan dan memastikan penyelesaian sengketa informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RH)