Welcome to Komisi Informasi NTB Official Website

(0370) 7507023

Berita

Sidang Sengketa LAUK vs Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Ditunda Karena Ketidakhadiran Para Pihak

Sidang Sengketa LAUK vs Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Ditunda Karena Ketidakhadiran Para Pihak

Mataram, 22 Oktober 2025 — Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar sidang sengketa informasi publik dengan nomor register 021/KINTB/PSI-REG/X/2025, antara Pemohon Lumbok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) dengan Termohon Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, pada Rabu (22/10) di ruang sidang KI NTB, Jalan Udayana, Mataram.

Sidang pemeriksaan awal yang dipimpin oleh Majelis Komisioner M. Zaini selaku Ketua, bersama anggota Badrun AM dan Sansuri, berlangsung singkat. Hal ini dikarenakan baik Pemohon maupun Termohon tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada Majelis maupun Panitera. 

Atas kondisi tersebut, Majelis Komisioner sepakat untuk menunda persidangan dan menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan kembali pada waktu yang akan ditentukan kemudian, setelah adanya pemberitahuan resmi dari Panitera Komisi Informasi Provinsi NTB.

Majelis berharap agar pada sidang berikutnya, kedua belah pihak dapat hadir untuk melanjutkan proses penyelesaian sengketa informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RH)