Mataram, 13 November 2025 – Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) melakukan kunjungan dalam rangka Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.
Kedatangan tim visitasi diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR NTB, Ilham Ardiansyah, ST, MT, bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Komisi Informasi NTB, serta memohon maaf karena Kepala Dinas PUPR berhalangan hadir akibat agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdis PUPR menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkup Dinas PUPR NTB, mulai dari sarana dan prasarana, komitmen, hingga berbagai inovasi yang telah dikembangkan. Salah satu inovasi yang dipaparkan yakni pembangunan website PPID dengan fitur permohonan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas untuk mendukung keterbukaan informasi yang inklusif.
Pada sesi tanya jawab, Ketua KI NTB M. Zaini menyampaikan apresiasi atas sambutan dan paparan yang disampaikan oleh Dinas PUPR NTB. Beliau juga menyoroti pentingnya optimalisasi penyebaran informasi melalui media sosial agar informasi pembangunan dapat lebih luas diketahui publik.
Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, memberikan penekanan pada penguatan sistem informasi pengaduan publik, terutama agar masyarakat dapat memantau progres pembangunan infrastruktur secara transparan.
Sementara itu, Komisioner Suaeb memberikan saran agar pelatihan bagi tim PPID dapat dianggarkan secara internal, serta mengusulkan agar fitur layanan disabilitas dikembangkan secara mandiri, misalnya dalam bentuk aplikasi Android.
Komisioner Badrun AM juga menambahkan bahwa inovasi yang telah dikembangkan perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan. Ia juga memberikan masukan terkait pengelolaan dokumen barang dan jasa, khususnya agar informasi yang bersifat dikecualikan dapat ditandai atau ditutup sesuai ketentuan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Dinas PUPR NTB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta saran yang diberikan oleh Komisi Informasi NTB. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Dinas PUPR NTB ke depan. (RH)
—
Humas Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita ini disusun berdasarkan hasil kegiatan kunjungan Visitasi Tim KI NTB ke DPUPR Provinsi NTB pada 13 November 2025)