Mataram, 11 November 2025 – Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB. Kehadiran tim diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kadis Irnadi mengucapkan rasa terimakasih atas kedatangannya, kemudian beliau memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta struktur organisasi DPMPTSP. Ia menegaskan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penguatan program Mall Pelayanan Publik (MPP) di NTB.
“Saat ini hanya dua kabupaten di NTB yang belum memiliki MPP, yaitu Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa,” jelas Irnadi.
Selain itu, Irnadi juga menyampaikan kondisi sarana prasarana serta dukungan anggaran yang tersedia. Ia turut memaparkan tiga inovasi layanan yang telah dikembangkan DPMPTSP, yaitu:
-
Perizinan Peternakan,
-
Layanan Live Chat Konsultasi, dan
-
Virtual Konsultasi.
Pada sesi diskusi, Ketua Komisi Informasi NTB, M. Zaini, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan capaian DPMPTSP yang konsisten masuk 10 besar kategori "Informatif" dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.
Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, menyoroti minimnya dukungan anggaran bagi pengelolaan PPID, sehingga berdampak pada optimalisasi layanan informasi publik.
Komisioner KI NTB, Suaeb, memberikan saran mengenai strategi percepatan pembentukan MPP di kabupaten/kota. Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem regenerasi SDM PPID agar layanan tidak terganggu ketika terjadi mutasi pegawai.
Sementara itu, Komisioner Sansuri menegaskan perlunya penguatan tata kelola keterbukaan dokumen pengadaan barang dan jasa yang masih kerap menjadi persoalan saat adanya permohonan informasi publik.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kadis Irnadi menyampaikan terima kasih atas atensi dan rekomendasi yang diberikan Komisi Informasi NTB.
“Semua saran dari Komisioner akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Visitasi ini menjadi bagian dari upaya Komisi Informasi NTB dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas layanan di badan publik. (RH)
—
Humas Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita ini disusun berdasarkan hasil kegiatan kunjungan Visitasi Tim KI NTB ke DPMTSP Provinsi NTB pada 11 November 2025.)