Tanjung, 10 November 2025 – Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan visitasi ke Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Rombongan komisioner disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, S.Sos., M.Si., serta Kepala Dinas Kominfo KLU, Hairul Anwar, S.Kom.
Dalam sambutannya, Sekda KLU menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi NTB. Ia berharap visitasi ini dapat memberikan arahan dan bimbingan guna meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di KLU.
“Kami menyambut baik kehadiran Komisi Informasi NTB. Semoga melalui visitasi ini, PPID Utama KLU dapat memperoleh masukan konstruktif demi penguatan tata kelola informasi publik,” ujar Sekda.
Sementara itu, dalam sesi pemaparan, Kadis Kominfo KLU menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KLU. Ia menyampaikan capaian kinerja PPID, termasuk pengelolaan anggaran, inovasi layanan, serta pelaksanaan Bimtek PPID hingga tingkat desa. Selain itu, turut dipaparkan strategi peningkatan keterbukaan informasi publik serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan informasi.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Ketua Komisi Informasi NTB, M,Zaini mengapresiasi sambutan yang diberikan Pemerintah KLU dan menjelaskan bahwa visitasi dilakukan sebagai bagian dari penilaian sekaligus melihat langsung implementasi keterbukaan informasi di lapangan. Ia juga memberikan saran agar ke depan terdapat integrasi antara Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan PPID Utama.
Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, menekankan pentingnya penguatan layanan informasi dasar di seluruh lini pelayanan publik. Ia mempertanyakan sejauh mana PPID Utama telah mengelola layanan keterbukaan informasi hingga tingkat desa dan puskesmas.
Komisioner Suaeb menyoroti aspek aksesibilitas layanan informasi bagi kelompok disabilitas. Ia mempertanyakan apakah KLU telah menyediakan layanan khusus ramah disabilitas, sekaligus memberi rekomendasi agar PPID Desa kembali dioptimalkan.
Komisioner Sansuri menyoroti keterbukaan informasi terkait dokumen pengadaan barang dan jasa. Ia juga mempertanyakan program yang telah dilaksanakan bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta mendorong percepatan pengembangan website desa sebagai salah satu sarana keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Komisioner Badrun AM lebih menekankan aspek inovasi layanan. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan sekaligus menanyakan inovasi apa yang telah dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan informasi dasar. Ia juga menyinggung pentingnya pengelolaan informasi serta merta, terlebih mengingat KLU merupakan daerah terdampak gempa beberapa tahun lalu.
Menanggapi seluruh masukan, Kadis Kominfo KLU menyampaikan rasa terima kasih atas saran dan evaluasi yang diberikan. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Informasi NTB sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lombok Utara. (RH)