Welcome to Komisi Informasi NTB Official Website

(0370) 7507023

Berita

Visitasi Komisi Informasi Provinsi NTB ke Desa Lembar Selatan: Tekankan Kesiapan Monev KIP Nasional

Visitasi Komisi Informasi Provinsi NTB ke Desa Lembar Selatan: Tekankan Kesiapan Monev KIP Nasional

Lembar, 04 November 2025 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ke Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran rombongan komisioner disambut hangat oleh Camat Lembar, Sapoan, serta Kepala Desa Lembar Selatan, H. Muhamad Saleh, S.Pd, beserta jajaran di ruang rapat kantor desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lembar Selatan menyampaikan apresiasi atas kunjungan KI NTB serta permohonan maaf karena pada tahun sebelumnya desa tidak dapat menyelesaikan pengisian kuesioner tingkat nasional. Hal tersebut terjadi karena operator PPID desa mengalami sakit (stroke), sehingga proses pengumpulan data tidak berjalan maksimal. “Alhamdulillah tahun ini kami dapat kembali ikut serta dalam Monev KIP tingkat Provinsi,” ujarnya.

Presentasi utama disampaikan oleh Sekretaris Desa yang juga selaku PPID Desa, Asrok. Ia memaparkan profil dan demografi desa, komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi, serta berbagai program dan kegiatan yang tengah dijalankan. Selain itu, ia turut menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang telah berhasil diraih oleh Desa Lembar Selatan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, M. Zaini, menyampaikan apresiasi atas penyambutan dan kesiapan Desa Lembar Selatan dalam agenda visitasi. Ia menekankan pentingnya kesiapan desa dalam menghadapi Monev KIP hingga ke tingkat nasional. “Kami berharap Desa Lembar Selatan tidak hanya siap di tingkat provinsi, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Komisioner KI NTB Suaeb Qury memberikan masukan terkait keberlanjutan pengelolaan PPID desa. Ia menyarankan agar pemerintah desa menyiapkan SDM cadangan atau pengganti operator PPID jika suatu saat berhalangan.

Sementara itu, Komisioner Sansuri menyoroti beberapa aspek teknis yang perlu diperkuat, di antaranya pemetaan informasi yang diterima oleh masyarakat, produk unggulan desa yang dapat ditampilkan dalam pelayanan informasi publik, serta pembaruan regulasi desa. “Jika terdapat pembaharuan Perdes, agar dapat segera diunggah ulang ke website desa untuk memastikan keterbukaan dan akses publik,” tegasnya.

Visitasi diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab, yang berlangsung produktif dan penuh komitmen untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Desa Lembar Selatan. (RH)