Mataram, 07 November 2025 – Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan resmi ke Kota Mataram dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Kehadiran tim visitasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. L. Alwan Basri, didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Mataram, M. Ramayoga, serta jajaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Mataram.
Dalam paparannya, Sekda Kota Mataram menegaskan komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi publik yang efektif dan berkelanjutan. “Komitmen Kota Mataram diwujudkan melalui penyusunan regulasi, penguatan PPID Utama, penyusunan SOP, Maklumat Pelayanan, hingga dukungan penganggaran,” jelasnya.
Presentasi teknis kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Mataram, Nurmila, yang memaparkan capaian PPID Kota Mataram dalam pengelolaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terdapat 118 inovasi layanan keterbukaan informasi, di mana 12 di antaranya menjadi inovasi unggulan yang terus dikembangkan dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, para Komisioner KI NTB memberikan pertanyaan dan masukan konstruktif untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi publik:
-
Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, menyoroti pentingnya inovasi layanan yang langsung menyentuh masyarakat, dan meminta penjelasan lebih rinci terkait inovasi layanan publik yang telah berjalan.
-
Komisioner Suaeb Qury menanyakan mengenai jumlah videotron di Kota Mataram serta frekuensi penayangan informasi layanan publik melalui media tersebut.
-
Komisioner Sansuri menyoroti aspek keterbukaan informasi dalam dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa dengan pihak ketiga, dan mempertanyakan sejauh mana dokumen tersebut dapat diakses publik sesuai regulasi.
-
Ketua KI NTB memberikan masukan agar peningkatan regulasi terkait keterbukaan informasi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum yang lebih kuat.
Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan tersebut, Sekda Kota Mataram menyampaikan apresiasi dan memberikan penjelasan yang komprehensif. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram terus berupaya meningkatkan transparansi dan inovasi pelayanan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan partisipatif. (RH)