Mataram, 17 November 2025 — Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB (Disnakertrans NTB). Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, Najib, SH., MH.
Dalam paparannya, Sekretaris Dinas menyampaikan komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disnakertrans NTB dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ia menjelaskan sejumlah inovasi yang dikembangkan, salah satunya Help Desk Pelayanan Pengaduan Satu Pintu, yang menjadi pusat layanan aduan masyarakat secara terpadu. Selain itu, Sekdis turut memaparkan strategi pelayanan publik PPID serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi.
Pada sesi tanya jawab, Ketua Komisi Informasi NTB menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Disnakertrans dalam visitasi tersebut.
Komisioner Badrun AM meminta penjelasan lebih rinci terkait inovasi layanan yang telah dijalankan oleh PPID. Sementara Komisioner Suaeb menyoroti mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta mempertanyakan apakah layanan aduan tersebut telah terintegrasi sebagai bagian dari inovasi PPID. Komisioner Sansuri memberikan perhatian khusus pada aspek pengelolaan dokumen pengadaan barang dan jasa, serta bagaimana prosedur penyediaan dokumen ketika terdapat permohonan informasi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disnakertrans NTB menjelaskan seluruh pertanyaan para Komisioner secara komprehensif. Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran konstruktif dari Tim Komisi Informasi NTB sebagai bahan peningkatan kualitas PPID ke depan.
(Berita ini disusun berdasarkan hasil kegiatan kunjungan Visitasi Tim KI NTB ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB pada 17 November 2025)